Grogol (Humas Desa) -- Pada Hari Selasa tanggal 17 Desember 2024, bertempat di Pendapa Kantor Desa Grogol telah diadakan Rapat Pemerintah Desa Grogol dan BPD Desa Grogol. Dalam pembahasan musyawarah tersebut Menetapkan 25 Orang menjadi Kelompok Penerima Keluarga Manfaat. yang mana akan menerima bantuan sebesar 300.000 perbulan selama 12 bulan Tahun 2025.

Atas berkat rahmat Allah YME, Semoga bantuan bermanfaat bagi calon penerima.

Penulis: Pemerintah Desa Grogol